22
Okt
09

TINDAK LANJUT PEMERINTAH BABEL ATAS SKB 3 MENTERI

Tanggal 11 Juni 2008, pukul 09.00 s.d 10.00 telah diadakan pertemuan antara Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Bangka dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Kantor Gubernur.
JAI Bangka datang atas undangan via telepon oleh Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pertemuan dihadiri oleh Mubaligh JAI Bangka, Jamaluddin Feeli, Ketua JAI Bangka, Asro’ Matnur, Ketua Lajnah Imalillah JAI Bangka, Rita Fortuna, Ketua Pemuda Ahmadiyah, Safaruddin, dan 2 orang anggota lainnya.

Pihak pemerintah yang hadir antara lain: Ketua Badan Kesbanglinmas Sugianto Asri, Kabid Kesbang, Djunaidi Usman, Gubernur dan Wagub, Asisten 1, Drs. DJamaluddin Alwi, MS dan Kabag Humas, Drs. Lathief Pribadi Menindaklanjuti SKB 3 Menteri,

Gubernur menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menurut beliau keyakinan tidak bisa diganggu gugat, akan sulit meminta orang untuk merubah apa yang dia yakini.
2. Gubernur meminta JAI Bangka untuk tetap bersilahturahmi dengan tetangga dimana ahmadi tinggal, karena menurut Gubernur tetangga adalah keluarga kita.
3. Gubernur meminta JAI dan masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
4. Walaupun di daerah lain JAI jadi polemik sehingga meningkat ke konflik fisik, Gubernur ingin menciptakan suasana yang berbeda, dan ingin suasana Bangka Belitung tetap aman dan kondusif.
5. Kegiatan dakwah keluar harap jangan dilaksanakan, silahkan lakukan pembinaan ke dalam.
6. Jangan menonjolkan diri, kurangi kegiatan yang menarik perhatian yang bisa memancing emosi masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis (JAI Bangka mesti cooling down)
7. Gubernur meminta Jai dan masyarakat untuk tidak memperuncing perbedaan dan bersama-sama mencari persamaan dengan masyarakat yang tidak menyetujui JAI sehingga dicapai titik temu.
8. Soal kegiatan berupa ibadah, Gubernur mempersilahkan JAI beribadah seperti biasa.
9. Sebagai Umara, Gubernur juga adalah orang tua bagi seluruh rakyat Bangka Belitung, setiap orang tua akan berusaha melindungi anak-anaknya.
10. Perbedaan keyakinan hanya bisa disikapi dengan toleransi. 11. Pemerinah akan membantu membuka dialog antara JAI dan ormas-ormas Islam lain.
12. SKB sudah keluar, dan itu harus ditindaklanjuti, mungkin akan menimbulkan konsekwensi yang menyakitkan dan memedihkan hati, maka Gubernur berharap semua pihak untuk tetap berbesar hati.
13. Gubernur sudah menerima surat dari DPRD yang isinya meminta Gubernur untuk membubarkan Ahmadiyah.
14. Gubernur meminta Kepala Badan Kesbanglinmas untuk melakukan pembinaan baik persuasif maupun edukatif kepada anggota JAI dan masyarakat.
15. Gubernur meminta Asisten 1 dan Kesbanglinmas membentuk TIM Pengamanan SKB, cari informasi tentang jumlah anggota Ahmadiyah, penyebarannya, dan tokoh-tokohnya, serta melakukan pengawasan terhadap kegiatannya.

Tanggapan Wakil Gubernur
1. Anggota JAI Bangka adalah warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Bangka, jadi diharapkan bisa menjalin persatuan dengan masyarakat Bangka Belitung.
2. Kita semua adalah satu, bersaudara, sama-sama keturunan Adam, Allah itu Esa, mari kita terjemahkan persatuan ini dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Ahmadiyah harus bersabar dalam menyikapi SKB 3 Menteri.
4. Jangan memutuskan tali silahturahmi.
5. Jangan timbulkan aksi-aksi yang bisa menjadi masalah-masalah baru, karena masalah yang terjadi di masyarakat sudah sangat banyak, masalah BBM, kelangkaan bahan bakar, dll. Jangan lagi kita buat masalah-masalah baru.
6. Karena kita semua bersaudara mari selaraskan tujuan bersama dalam kehidupan berbangsa.
7. Rakyat adalah anak-anak kita, kalau ada anak yang bandel, maka yang mesti dilakukan adalah melakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut.

Tanggapan Ahmadiyah atas SKB
1. Mengucapkan terima kasih atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil Gubernur, dan sangat menghargai kemurahan hati Gubernur yang bersedia bertatap muka dengan para anggota JAI Bangka..
2. Walaupun Ahmadiyah menyesali keluarnya SKB, JAI Bangka tidak akan melakukan aksi apapun berbentuk huru-hara untuk menolak SKB tersebut.
3. JAI Bangka menyerahkan sepenuhnya proses pengamanan pada polisi dan pemerintah, dan akan bersedia bekerjasama untuk mewujudkan suasana kondusif di daerah Bangka Belitung.
4. JAI Bangka akan cooling down, dan hanya akan melakukan pembinaan ke dalam (anggota saja), tidak akan melakukan usaha-usaha tabligh berupa penyebaran keyakinan kepada pihak luar ahmadiyah, kecuali ada masyarakat yang memulai mengajak berdialog dan mempertanyakan keyakinannya, dalam hal ini JAI Bangka hanya akan menjawab pertanyaan dari masyarakat yang mengajukan pertanyaan saja.
5. JAI Bangka menyambut baik pengarahan yang diberikan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Kesbanglinmas, dan akan berusaha sebaik-baiknya melaksanakan segala pengarahan yang telah diberikan.

Sumber : http://qory-leonne.blog.friendster.com/2008/06/


0 Tanggapan to “TINDAK LANJUT PEMERINTAH BABEL ATAS SKB 3 MENTERI”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar