Arsip untuk Kategori 'Rabu'

11
Nov
09

Ahmadiyah : Kisah orang-orang yang masuk Ahmadiyah

Saya istikharah tentang dakwah Hazrat Sahib (Mirza Ghulam Ahmad) maka didalam jawabannya saya melihat sebuah gerabak (carriage) turun dari langit dan tiba-tiba turunlah iham didalam kalbu saya bahwa Al Masih yang dijanjikan sedang turun dari langit. Ketika saya singkapkan kain penutup gerabak itu saya lihat Mirza Ghulam Ahmad duduk didalamnya. Setelah menyaksikan kasyaf dan menerima ilham itu maka sayapun langsung bai’at kepada Mirza Ghulam Ahmad.
Malik Salahuddin MA Sahib, dalam menuturkan kehidupan Mlv Rahimullah Khan Sahib r.a. telah menulis sebagai berikut: “Mlv Rahimullah Sahib seorang Muwahid yang sangat tinggi derajatnya. Beliau sering berjumpa dengan orang-orang Alim yang rajin dan tekun melakukan ibadah. Akan tetapi mereka itu sedikit-banyak terlibat didalam kemusyrikan sehingga beliau tidak bersedia untuk melakukan bai’at kepada siapapun diantara mereka itu, setelah melalui perjalanan yang susah dan jauh sampailah beliau ke Swat berjumpa dengan Ahwan Sahib Swat.

Saya merasa sangat kecewa menjumpai Ahwan Sahib Swat karena dia mengajarkan sesuatu yang berbau syirik. Dan tanpa melakukan bai’at saya kembali lagi dari sana. Lama kemudian setelah beliau bai’at kepada Hazrat Masih Mau’ud a.s. dalam keadaan bangun beliau sering mendapat kasyaf dari Allah swt terutama diwaktu beliau mengimami sembahyang, sehingga beliau berulang kali bertemu dalam kasyaf dengan Rasulullah saw dan para Anbiya lainnya juga. Tentang kebenaran Hazrat Masih Mau’ud a.s. beliau menerima ilham, ru’ya dan kasyaf yang sangat jelas sekali dari Allah swt. Beliau berkata ” Saya istikharah tentang dakwah Hazrat Sahib (Mirza Ghulam Ahmad) maka didalam jawabannya saya melihat sebuah gerabak (carriage) turun dari langit dan tiba-tiba turunlah iham didalam kalbu saya bahwa Al Masih yang dijanjikan sedang turun dari langit. Ketika saya singkapkan kain penutup gerabak itu saya lihat Mirza Ghulam Ahmad duduk didalamnya. Setelah menyaksikan kasyaf dan menerima ilham itu maka sayapun langsung bai’at kepada Mirza Ghulam Ahmad.

Di zaman Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad terdapat sebuah riwayat di Fiji. Sebelum Ahmadiyah berdiri di kepulauan Fiji pendeta-pendeta Agama Kristen sedang giat mengembangkan pengaruh dan ajarannya. Seperti orang-orang Islam, orang-orang Kristen juga disana sedang menunggu Nabi Isa a.s. turun dari langit. Oleh sebab itu seorang Islam bernama Bashir Khan telah menulis, katanya pendapat Islam dan Kristen tentang Nabi Isa a.s. sama saja, jadi hati saya memutuskan pada waktu itu bahwa Agama Kristen adalah benar, tidak salah kalau saya menjadi orang Kristen. Diwaktu saya masih menjadi Kristen saya banyak berpikir-pikir tentang Agama Islam, akhirnya Allah swt memberi pengertian kepada saya melalui mimpi. Didalam mimpi itu saya bertemu dengan orang suci dan berkata dengan gagah berani kepada saya: “Hai Muhammad Basyir, sadarlah engkau!! Orang yang engkau sedang tunggu-tunggu itu bukanlah Nabi Isa a.s. melainkan orang lain lagi dan beliau sudah datang kedunia.” Pada waktu itu Muballigh pertama di Fiji Tuan Abdul Wahab Sahib sudah tiba di Fiji. Dan beliau menulis bahwa ayah saya bernama Maulvi Kasim Sahib telah bai’at dan masuk kedalam Jamaah Ahmadiyah. Pada waktu itu hati saya tidak begitu tertarik terhadap berita ini. Namun tidak lama kemudian perhatian saya mulai tercurah kepada Jema’at Ahmadiyah, kemudian akhirnya dengan lapang dada saya bai’at melalui ayah saya. Setelah bai’at ditangan Hazrat Khalifatul Masih TSani r.a. timbul semangat dan kecintaan yang sangat dalam terhadap Islam dan Allah swt telah memberi pemahaman dan pengertian tentang Agama Islam sehingga dengan yakin saya berani membuktikan kebenaran ajaran Islam serta melawan Kristen untuk membuktikan kebathilan ajaran mereka.

Peristiwa lain lagi dizaman Khilafat Tsaniah, seorang Ahmadi pertama di Sieraleone bernama Pal Sanfatulla dengan menakjubkan sekali Allah swt telah memberi taufiq kepada beliau untuk menerima kebenaran dan masuk kedalam Jema’at Ahmadiyah. Katanya pada tahun 1939 ketika saya tinggal disebuah kampung bermimpi bahwa saya sedang membersihkan halaman mesjid dikampung itu. Ketika saya tengah melepaskan lelah berdiri dibawah sebatang pohon dekat Masjid itu, tiba-tiba datang seorang berpakaian putih sambil memegang Qur’an dan Byble. Setelah dekat beliau mengucapkan Assalamualaikum kepada saya. Lalu menanyakan siapa Imam Masjid ini? Saya mau berjumpa dengan beliau!! Lalu saya pergi memanggil Imam itu yang bernama Alfa. Ketika kami kembali beliau merasa heran melihat orang itu. Akhirnya orang asing itu berdiri di depan mihrab dan beliau mengajak duduk bersama-sama kemudian mulailah beliau mengajarkan Al Qur’an kepada kami. Baru beberapa menit berlalu tiba-tiba beliau keluar kemudian masuk lagi sambil berkata kepada kami, saya akan mengajarkan sembahyang dengan cara yang betul kepada kalian. (Disana pada umumnya pengikut mazhab Imam Malik, sembahyang tanpa melipat dan tanpa meletak tangan di dada) Sesudah itu sayapun bangun. Diwaktu pagi saya ceritakan mimpi itu kepada teman-teman muslim. Selanjutnya ia mengatakan, kira-kira seminggu setelah kejadian mimpi itu pagi-pagi saya pergi untuk membersihkan halaman mesjid. Kira-kira setengah jam kemudian saya berdiri dibawah pohon palm untuk melepaskan lelah. Beberapa menit kemudian datanglah seorang Muballigh Ahmadi bernama Alhaj Maulana Nazir Ali Sahib. Yang mengherankan saya adalah apa yang saya lihat dalam mimpi itu sedang saya lihat kenyataannya. Maulana Nazir Ali Sahib seorang Muballigh yang sangat mukhlis dan bersih hati dan pakaian yang beliau pakai persis seperti yang saya lihat didalam mimpi itu. Saya merasa beruntung sekali mendapat kesempatan untuk mengkhidmati tamu, maka saya bawa beliau kerumah saya sendiri. Setelah itu saya panggil kawan-kawan dan diberitahukan kepada mereka bahwa orang yang saya lihat didalam mimpi itu sekarang sudah datang dirumah saya. Selanjutnya ia katakan bahwa setelah beberapa hari kemudian saya sudah menjadi Ahmadi dan kawan-kawan muslim lainnya juga bai’at masuk Jema’at Ahmadiyah.

Pada zaman sekarang juga Allah swt membersihkan kalbu manusia dan mensucikannya. Kisah tersebut diatas adalah kisah 30 atau 40 tahun yang silam. Namun sekarang saya ingin menceritakan kisah yang telah terjadi tiga empat tahun yang lepas, bagaimana Allah swt menyediakan sarana hidayah bagi hamba-hamba-Nya. Sekarang juga tanda-tanda yang mendukung kebenaran da’wa Hazrat Masih Mau’ud – Mirza Ghulam Ahmad terus berlangsung tidak pernah berhenti. Syaratnya untuk mendapat hidayah dari Allah swt manusia harus memiliki hati bersih dan suci dan dia sedang berusaha mencari hidayah dengan niat yang lurus.

Di AlJazair seorang bernama Haddad Abdul Qadir mengatakan bahwa pada tahun 2004 saya melihat mimpi didalam bulan Ramadhan Mubarak seseorang datang dan berkata kepada saya, mari ikut saya untuk berjumpa dengan Rasulullah saw. Saya lihat Nabi Muhammad saw sedang berdiri dibelakang sebuah dinding yang tingginya kira-kira satu meter. Begitu melihat saya beliaupun tersenyum, lalu saya lihat seorang berkulit warna gandum berdiri diantara kedua dinding dimana Rasulullah saw sambil menunjuk kepada yang sedang berdiri itu berkata kepada saya: Haadza Rasulullah! Ini adalah seorang Rasul Allah. Kemudian beliau pergi kearah timur sedang orang ini tetap berdiri ditempatnya. Katanya, empat tahun kemudian pada tahun 2008 saya lihat didalam TV gambar orang yang berdiri bersama Rasulullah saw dan itulah Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Maka beliau yakni Haddad Abdul Qadir langsung bai’at masuk Jema’at Ahmadiyah.

Begitu juga seorang perempuan di Mesir bernama Halla Muhammad Ali Jauhari Sahibah, katanya saya melihat Hazrat Imam Mahdi bersama Jema’at beliau sedang berjalan diatas air. Saya berkata kepada beliau “Izinkanlah saya juga ikut barsama Tuan”. Maka beliau jawab, “nanti pada waktu kembali lagi akan kami bawa ikut bersama”. Setelah melihat mimpi itu saya mulai mencari-cari kebenaran didalam Sufiism, karena mimpi ini tdak mungkin salah, namun saya tidak mendapatkan sembarang pengetahuan yang mendukung makna mimpi saya itu. Kemudian saya menyaksikan MTA 3 Al Arabiyya, saya sangat terperanjat melihat gambar yang sama dengan gambar yang telah saya lihat didalam mimpi itu, yaitu Imam Mahdi sedang berjalan diatas air.

Abdurrahim Fanjan Sahib dari Irak berkata, dalam mimpi saya berjumpa dengan Imam Mahdi a.s. berkata kepada saya: Engkau salah seorang dari antara kami juga mari bai’at dan masuklah Jema’at bersama kami. Maka saya tidak tunggu-tunggu lagi langsung bai’at.

Demikian juga diterima kisah dari Mauritius seorang Muballigh kita menulis katanya, sebuah pulau kecil bernama Roldrick berpenduduk 31.000 orang, semua penduduk disana beragama Kristen Katholik. Katanya diwaktu pagi saya keluar untuk bertabligh bersama seorang Kristen yang sedang ditablighi. Sampailah kami ke rumah seorang ibu yang dituju itu yakni ibu dari teman yang dibawa tabligh ini. Setelah berjumpa dengannya kamipun mulailah bertabligh kepadanya. Nenek dari pada anak ini berkata ; Pesan yang anda terangkan sungguh benar dan saya menerima dengan hati senang, sebab semua ahli rumah menjadi saksi bahwa sebelum anda sampai disini saya telah melihat mimpi bahwa ada orang asing datang dan saya pegang tangannya dan saya katakan hubungan kita yang sedang dirintis ini saya setuju sekali. Nenek itu berkata, ketika anda sedang datang menuju rumah kami saya lihat dari jendela dan saya berkata didalam hati saya inilah orang yang pernah saya lihat didalam mimpi itu. Kedatangan yang kedua kalinya saya membawa hadiah Al Qur’an untuknya. Kemudian datang untuk yang ketiga kalinya saya membawa formulir bai’at dengan harapan orang-orang ini akan bai’at. Pada waktu itu saya lihat perempuan itu menangis sambil mencucurkan air mata dan berkata: “Saya tidak merasa ragu sedikitpun untuk mengisi form bai’at ini karena kemarin saya telah bermimpi bahwa kepada saya diberikan dua lembar kertas dan seperti inilah yang anda bawa dan orang-orang yang duduk dihadapan ini semua sebagai saksi sebab semua kisah mimpi itu telah saya jelaskan kepada mereka”. Akhirnya beliau itu bai’at masuk kedalam Jema’at Ahmadiyah.

Sebuah kisah yang terjadi di Amerika, muballigh disana telah menulis ada sebuah famili dari Mexico terdiri dari 5 orang, nama perempuan dari famili itu Jorido Marilo, dipangginya Mori. Sekalipun mereka ini orang-orang Katholik tapi tidak mengamalkan ajaran agama itu. Ketika beliau berumur 27 tahun jatuh sakit dan dibawa ke Hospital dan selalu berdo’a kepada Tuhan Yang Tunggal. Katanya pada waktu di Hospital saya melihat gambar Hazrat Masih Mau’ud didalam mimpi dan gambar beliau itu berada didalam dinding cermin. Saya coba sentuh gambar beliau itu dengan harapan saya bisa sembuh dari penyakit saya. Dan sungguh betul saya menjadi sembuh dari penyakit saya setelah menyentuh gambar beliau itu dan semenjak itu saya tidak pernah jatuh sakit lagi. Dan gambar (photo) itu begitu mengesankan sehingga tidak bisa saya lupakan. Selanjutnya berkata “Saya berjumpa dengan seorang perempuan Ahmadi Mexico, beliau memberi sebuah buku kepada saya untuk dibaca sambil memperkenalkan Ahmadiyah kepada saya. Didalam buku itu saya melihat gambar Hazrat Masih Mau’ud Setelah melihat gambar beliau itu saya menangis terharu dan timbul rasa syukur kepada Allah sehingga saya langsung menerima kebenaran beliau dan bai’at bersama suami dan semua anak-anak saya. Alhamdulillah !! Beliau ini seorang wanita terpelajar dan sangat cerdas sekali.

Seorang Muballigh di Bulgaria juga telah menulis sepucuk surat mengatakan, seorang Kristen sudah lama sedang ditablighi. Isteri beliau sudah bai’at lebih dulu namun suaminya ini belum bersedia bai’at sebabnya keluarga suaminya itu orang-orang Kristen yang kuat dan bertugas menjaga Gereja. Pada tahun 2005 beliau diundang menghadiri Jalsah di Germany, beliau sangat terkesan oleh suasana jalsah itu namun beliau belum bersedia untuk bai’at. Pada suatu hari beliau datang dan berkata kepada saya; Sekarang saya mau bai’at dan saya mau menjadi orang Ahmadi. Saya tanya kenapa begitu cepat mau bai’at, apa sebabnya? Katanya sudah dua malam terus menerus saya bermimpi bertemu dengan Hazrat Khalifatul Masih Khamis – Mirza Masroor Ahmad, dan berkata kepada saya ; “Jika engkau tidak mau datang saya sendiri akan datang kepada engkau. Beliau datang kerumah saya sehingga saya merasa malu kepada beliau. Setelah melihat mimpi itu saya cepat datang kesini untuk bai’at. Demikianlah caranya Allah swt memberi hidayah kepada hamba-Nya yang Dia sukai.

Dari Kuwait seorang bernama Abdul Aziz Sahib mengatakan ; Pada malam Eid saya mimpi melihat Hazrat Masih Mau’ud (Mirza Ghulam Ahmad) Dalam mimpi itu saya seolah-olah sedang mengerjakan soal-soal ujian. Hazrat Masih Mau’ud mendekati saya dan memegang kertas ujian itu. pada waktu itu orang-orang nampak banyak sekali yang sedang mengerjakan ujian. Huzur memberi tanda tick pada kertas kertas ujian saya. Setelah itu saya lihat diri saya berada di Mesjid dan nampak banyak sekali orang-orang sedang berkumpul dan Hazrat Khalifatul Masih Khamis atba (Mirza MAsroor Ahmad) juga ada disana dan beliau sedang melihat kearah saya. Didalam mesjid ramai orang duduk dan tengah melakukan bai’at. Lalu saya mendekat kesana dan duduk lalu ikut bai’at bersama-sama disana.
Dari Moscow Muballigh kita menulis bahwa pada tanggal 27 Mei Hidayatullah Sahib datang ke Mission House beliau ingin bai’at masuk kedalam Jema’at Ahmadiyah. Beliau berkata “Hari ini Tuan harus mengambil bai’at saya, sebab tadi malam saya mimpi Hazrat Masih Mau’ud datang kepada saya, saya tidak mau mengundur-undurkan waktu lagi!! Beliau menjelaskan mimpinya dengan suara berat dan penuh perasaan haru. Beliau berjumpa dengan Hazrat Masih Mau’ud (Mirza Ghulam Ahmad). dan berkata kepada beliau: Peganglah tangan-ku kuat-kuat supaya engkau jangan binasa. Lalu saya berkata kepada beliau “Bagaimana saya harus pegang tangan Huzur, saya tidak mempunyai kekuatan. Maka beliau sendiri telah memegang tangan saya dengan kuat sekali.”

Dari Burkinafaso Ishaq Sahib mengatakan bahwa didalam sebuah mesjid Ghair Ahmadi seorang Imam memberi khutbah menentang Jema’at Ahmadiyah dan dia sangat keras melarang mendengar siaran Radio Jema’at. Para Ulama tidak mempunyai senjata lain kecuali mengatakan kepada orang-orang awam “Jangan mendengarkan siaran Radio orang-orang Ahmadiyah”. Seperti cara-cara orang Mekah dizaman permulaan Islam. Katanya, jika kami tidak mendengarkan Radio orang-orang Ahmadiya bagaimana kami bisa mengetahui perkara yang benar? Imam masjid itu berkata: “Tidak ! Sama sekali jangan mendengarkan Radio mereka!’ Selanjutnya Ishaq Sahib mengatakan “Saya terus berusaha mencari jalan bagaimana menghilangkan keraguan saya. Akhirnya saya usulkan didepan Imam dan orang lain juga ramai ada disana, yaitu tulislah semua nama firqah (Golongan) yang ada dinegeri Burkinafaso masing-masing diatas secarik kertas untuk diadakan undian, lalu akan disuruh seorang anak untuk mengundinya. Nanti nama firqah apapun yang keluar pasti ia benar. Maka mulailah diundi, salah satu kertas diambil oleh seorang anak disaksikan oleh semua yang hadir. Ketika dibuka ternyata keluar nama Ahmadiyah. Namun melihat demikian Imam Masjid tidak merasa puas dan ia menyuruh untuk diundi sekali lagi. Kedua kalinya diundi lagi, maka keluarlah nama Jema’at Ahmadiyah lagi. Kedua kalinyapun Imam Sahib tidak merasa puas. Sampai tiga kali diundi tetap nama Jema’at Ahmadiyah yang keluar. Imam Mesjid merasa sangat gelisah dan malu, namun peristiwa itu menambah kuat keyakinan Ishaq Sahib, lalu beliaupun beriman dan bai’at.

Ada lagi peristiwa seperti itu, Amir Jema’at Burkinapaso menulis katanya, pada tahun 2004 ketika Khutbah Jum’ah saya disiarkan di TV seorang teman ghair Ahmadi menelpon menyatakan ingin berjumpa dengan saya. Diwaktu berjumpa ia mengatakan bahwa setelah mendengar khutbah Jum’ah itu saya telah mengadakan perobahan yang cukup besar pada diri saya. Oleh sebab itu saya ingin bai’at dan masuk kedalam Jema’at Ahmadiyah. Demikianlah Allah swt menyediakan sarana atau jalan untuk hamba-Nya agar mendapat hidayah.

Di Bosnia juga ada seorang pemuda yang sedang ditablighi masuk Jema’at karena mimpi. Anak muda itu sendiri telah menulis surat menceritakan kisah mimpinya. Katanya saya mimpi sedang berjalan disebuah kota besar, disana sedang terjadi keributan. Disana saya lihat banyak sekali orang-orang Islam, Yahudi, Kristen dan lain-lain sedang berjalan berpusing-pusing dalam keadan gelisah melewati lorong-lorong yang kotor nampaknya mereka sedang kehilangan jalan. Tiba-tiba pandangan saya tertuju kearah sebelah kanan, apa yang saya lihat, sebatang pohon yang sangat rindang dan indah sekali. Dibawah pohon itu terlihat orang-orang sedang bekerumun diantaranya ada yang memakai pakaian putih dan memakai sorban. Sekalipun suasana sedang ribut namun mereka nampak tengah berkumpul dengan tenang sekali dan air muka mereka nampak berseri-seri. Dalam mimpi itu juga saya berkata didalam hati saya : “Mereka ini pasti orang-orang Ahmadi. Saya mendekati mereka dan berusaha menggabungkan diri dengan mereka. Setelah melihat mimpi itu sayapun terus ba’ait masuk Jema’at Ahmadiyah.” Tidak terhitung banyaknya kisah-kisah seperti ini terjadi diberbagai negara didunia berkaitan dengan kebenaran Jema’at Ahmadiyah.

Muballigh Fiji telah menulis sebagai berikut : Ada seorang Hindu berumur 16 tahun, dia sudah kawin dengan seorang perempuan Islam yang berasal dari Hindu. Kami datang untuk berjumpa dirumah mereka, namun pada waktu itu isterinya tengah tidur karena sakit. Suaminya sambil menangis menceritakan sebuah mimpi katanya; “Ada dua orang datang kepada saya, orang-orangnya pakaian-pakaiannya, topi-topinya persis seperti yang Tuan-tuan pakai ini. Mereka mengajak saya untuk masuk Islam.” Sesudah melihat mimpi itu diapun bai’at masuk Jema’at.

Di Jerman ada Muslim Kurdi bernama Kassim Dall isterinya orang Jerman beserta anak-anak perempuannya datang ke Tabligh Stall Jema’at. Dia mulai berbicara tentang gambar (photo) Hazrat Masih Mau’ud a.s. Di bilang : Siapa yang bisa datang setelah Nabi Muhammad saw ? Setelah berbincang-bincang selama 15 minutes mereka diajak makan bersama. Setelah itu diadakan diskusi tabligh dan dihadiahkan kepadanya dua buah buku Jema’at untuk dibaca. Setelah dua hari dia telephone saya, katanya buku yang diberikan kepada saya tidak saya baca dan sudah saya bakar sebab Maulvi kami berkata jangan membaca tulisan apapun dari Jema’at Ahmadiyah. Saya jawab tidak apa-apa, anda datanglah lagi pada hari Kamis, persahabatan kita tidak boleh putus walaupun anda percaya ataupun tidak percaya. Maka datanglah dia pada hari Kamis itu dan ia sedang berpuasa. Sekarang dari rumah orang Ahmadi tidak akan makan makanan apapun katanya. Perbincangan sangat panjang dengannya akhirnya sampailah waktu untuk dia berbuka puasa. Makananpun disediakan dan diapun akhirnya terpaksa makan juga. Saya katakan kepadanya, dalam masalah kebenaran janganlah anda mendengar kata-kata Maulvi. Tentang kebenaran Hazrat Masih Mau’ud berdo’alah selama 40 hari kepada Allah swt dengan hati bersih, selama waktu itu hilangkan kebencian dari dalam hati anda, kosongkan hati anda dari bermacam perasaan yang tidak baik. Katanya baru sampai pada hari ketiga dia telephon menanyakan apakah ada photo Hazrat Khalifatul Masih Khamis? Dijawab ya ada! Katanya lagi “Saya tinggalkan pekerjaan sekarang juga saya mau datang untuk mengambil photo itu. Saya tanya apa sebabnya ? Saya mendengar suara ghaib katanya, “ Sekarang kamu minta bukti ? Bukti sudah Aku beritahukan kepada kamu” Dan dia ceritakan mimpinya juga katanya saya (Huzur) sedang memimpin sebuah lasykar dan Malaikat juga bersama saya. Akhirnya orang itu yaitu Kassim Dall bai’at masuk Jema’at. Alhamdulillah !

Demikianlah beberapa kisah dan peristiwa tentang orang-orang yang mendapat hidayah dari Allah swt untuk menerima kebenaran. Sesungguhnya banyak sekali, tidak terhitung banyaknya kisah dan peristiwa semacam itu didalam Jema’at diseluruh dunia. Diantaranya sudah diceritakan diwaktu Jalsah salanah. Sekarang waktu sangat sempit tidak mungkin bisa diceritakan semuanya. Mula-mula saya fikir di Qadian juga akan diceritakan peristiwa-peristiwa menarik semacam itu namun tidak dapat kesempatan untuk pergi kesana. Demikianlah caranya Allah swt memberi hidayah kepada hamba-hamba-Nya yang Dia sukai dan sampai sa’at ini terus berlangsung pertolongan dan dukungan terhadap kebenaran da’wa Hazrat Masih Mau’ud.

Dikutip dan diringkas dari: Ahmadiyah.info
Diposkan oleh muhammad jamil bakr di 19:21
Label: kisah

Senin, 28 September 2009

http://kamsolk.blogspot.com/2009/09/kisah-orang-orang-yang-masuk-ahmadiyah.html

05
Nov
09

Muballigh Ahmadiyah : KAMI ORANG ISLAM (Tanggapan Atas Tuduhan Ahmadiyah Murtad, Kafir, Sesat dan Menyesatkan) Oleh: M. Syaeful ‘Uyun

PENYERANGAN sekelompok umat Islam terhadap Kampus Mubarak, Pusat Jamaah Ahamadiyah Indonesia, 15 Juli lalu, di Kemang, Bogor, Jabar, telah mengorbitkan nama Ahmadiyah di pelataran nusantara. Tapi, Ahmadiyah, mengorbit namanya, bukan sebagai kelompok Islam yang bercorak agamis murni, yang gigih dan getol menyampaikan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dan menarik banyak orang non-Islam ke dalam Islam di Afrika, Eropa dan Amerika, seperti yang selama ini menjadi ciri khas aktivitasnya. Ahmadiyah, mengorbit namanya, justru sebagai kelompok murtad, berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan.
Pangkal yang menyebabkan Ahmadiyah dikenal sebagai kelompok murtad, berada diluar Islam, dan sesat menyesatkan, adalah karena Habib Abdul Rahman Assegaf, Panglima Lasykar Jundullah yang mengepung dan menyerbu Markaz Jamaah Ahmadiyah (15/07/05), beralasan seperti itu untuk melegitimasi dan membenarkan aksinya. Dan, semua pihak, tak peduli dengan aksi Habib Assegaf, meskipun, sesungguhnya, mereka tahu, aksi itu tidak Islami, bertentangan dengan tatakrama dan sopan santun, tidak mencerminkan berada di negara hukum yang beradab dan berdaulat, dan hanya orang yang tidak beragama dan berada di rimba belantara yang dapat melakukannya. Umat hanya mendengar satu kata saja: Ahmadiyah murtad, berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan.
Kesan, bahwa Ahmadiyah telah murtad, keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan, makin lengkap lagi, setelah, ditengah kontrovesri seputar Ahmadiyah, Majlis Ulama Indonesia (MUI), untuk kedua kalinya, kembali menghakimi dan memvonis Ahmadiyah, sebagai murtad, keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan, dalam Munas ke VII-nya, akhir Juli lalu. Penghakiman dan vonis yang sama, kemudian dilakukan lembaga-lembaga agama, orpol, tokoh-tokoh agama, hingga lembaga dakwah kampus (LDK), dengan cara menyatakan setuju dengan fatwa MUI dan meminta pemerintah segera menindaklanjuti Fatwa MUI.
Di Makassar, dari sekian tokoh masyarakat yang menyatakan tidak setuju dengan fatwa MUI, dan berkomentar positif tentang Ahmadiyah hanya satu orang saja, yaitu: Dr. M. Qasim Mathar. Lewat Kolom Jendela langitnya (Fajar, 19/07/05), beliau menulis: Ahmadiyah, Sebuah Ranting Pada Pohon Islam. Membaca judulnya saja, terasa sangat menyejukan. Sepontan, terbayang dalam angan saya, jika setiap ulama memiliki perasaan dan pikiran seperti Pak Qasim Mathar, barangkali kehidupan beragama yang pasti telah dipisahkan oleh mazhab dan firqah itu, akan tenang, dan kasus Parung, Bogor, pastilah tidak akan terjadi.
Menyikapi hal ini, dan supaya umat juga tidak berdosa karena telah ikut memvonis Ahmadiyah sebagai murtad, berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan, tanpa pengetahuan yang benar dan pasti, saya sebagai pribadi dan sebagai Mubaligh Jamaah Ahmadiyah ingin menyampaikan dan menyatakan: KAMI ORANG ISLAM.
Kami meyakini rukun iman yang enam: Iman pada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari Qiyamat, Taqdir baik dan buruk, dan kami melaksanakan rukun Islam yang lima. Kami mengucap dua kalimah syahadat: Asyhadu an-laa ilaaha ilallaahu, Wa asyhadu annsa muhammadar-Rasulullah, sebagaimana umumnya muslimin mengucap kalimah syahadat. Kami shalat, puasa, zakat, dan haji, sebagaimana umumnya muslimin shalat, puasa, zakat dan haji. Kami, Ahmadiyah, meyakini, Rasulullah Muhammad SAW., adalah Khataman-Nabiyiin – nabi terakhir yang paripurna, yang sesudahnya, tidak akan ada lagi nabi yang setara dengannya. Kami, Ahmadiyah, meyakini, sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW., adalah Khataman-Nabiyyin, Al-Quran juga adalah Khaatamul Kutub – kitab terakhir yang paripurna, yang sesudahnya, tidak akan ada lagi kitab yang setara dengannya. Kami, Ahmadiyah, meyakini, menyimpang selangkah saja dari Islam dan Al-quran adalah haram dan akan menyebabkan kenistaan.
Lalu, jika kami, Ahmadiyah, mengaku Muslim, bagaimana dengan fatwa MUI, bahwa Ahmadiyah adalah murtad, kafir, sesat dan menyesatkan?
Fatwa MUI, sesungguhnya, hanya menceminkan: 1) Ketidakfahaman dan ketidaktahuan MUI., tentang Ahmadiyah yang sebenarnya. 2) Kalau pun MUI tahu tentang Ahmadiyah, kami Ahmadiyah yakin, MUI tahu Ahmadiyah pasti hanya berasal dari literature, dan literatur yang mereka baca pun pasti berasal dari penulis-penulis kelompok anti Ahmadiyah, bukan literature yang berasal dari Ahmadiyah. 3) MUI tidak pernah mengenal Ahmadiyah dari dekat, dari pergaulan dan dari praktek peribadahan sehari-hari. Seandainya benar, MUI mengetahui betul aqidah Ahmadiyah, paling tidak, aqidah Ahmadiyah seperti yang saya paparkan diatas, saya yakin, pastilah Fatwa Ahmadiyah murtad, berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan, dengan alasan tidak mengakui Nabi Muhammad, punya nabi baru, punya kitab suci baru, tidak akan pernah lahir.
Dan memang, sebelum dan sesudah fatwa MUI lahir, MUI tidak pernah mengajak Ahmadiyah dialog, ta’aruf, lebih-lebih datang bertandang ke pusat-pusat Ahmadiyah, sekedar untuk mengamati, melihat dari dekat, siapa, apa, dan bagaimana Ahmadiyah itu, dan berbicara dari hati ke hati dengan orang-orang Ahmadiyah, mendengar penuturan langsung, mereka punya akidah dan mereka punya keyakinan.
Prihal Khataman-Nabiyyin
Pendiri Jemaat Ahmadiyah dengan tegas menyatakan imannya pada Khatamun-Nubuwwah. Ia mengemukakan dengan tandas bahwa Nabi Muhammad SAW., adalah manusia pilihan Allah, dan betul-betul Khataman-Nabiyyin.
1. “Dengan sungguh-sungguh saya percaya bahwa Nabi Muihammad SAW., adalah Khatamul An-biya. Seorang yang tidak percaya kepada Khatamun-Nubuwwah beliau (Rasulullah SAW.,), adalah orang yang tidak beriman dan berada di luar lingkungan Islam”. (Ahmad, Taqrir Wajibul I’lan, 1891)
2. “Inti dari kepercayaan saya ialah: Laa Ilaaha Illallaahu, Muhammadur-Rasulullaahu (Tak ada Tuhan selain Allah, Muhammaadalh utusan Allah). Kepercayaan kami yang menjadi pergantungan dalam hidup ini, dan yang pada-Nya kami, dengan rahmat dan karunia Allah, berpegang sampai saat terakhir dari hayat kami di bumi ini, ialah bahwa junjungan dan penghulu kami, Nabi Muhammad SAW., adalah Khaataman-Nabiyyin dan Khairul Mursalin, yang termulia dari antara nabi-nabi. Di tangan beliau hukum syari’at telah disempurnakan. Karunia yang sempurna ini pada waktu sekarang adalah satu-satunya penuntun ke jalan yang lurus dan satu-satunya sarana untuk mencapai “kesatuan” dengan Tuhan Yang Maha Kuasa”.(Ahmad, Izalah Auham, 1891 : 137).
Setiap orang yang hendak bergabung dengan Ahmadiyah, disyaratkan untuk mengucapkan ikrar bai’at, dengan pernyataan sbb :
Bismillaahir-Rahmaanir-Rahiim. Nahmaduhu wanushali ‘alaa rasuulihi kariim.
Asyhadu an-laa ilaaha ilallaahu wahdahuu laa syarikalahu,
Wa asyhadu anna Muhammadan abduhuu warasuluh,
Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu baginya.
Dan aku bersaksi, Muhammad adalah hambanya dan Rasul-Nya
Saya hari ini masuk ke dalam Jamaah Islam Ahmadiyah, di tangan Masroor.
Saya memiliki keyakinan yang teguh bahwa Hazrat Muhammad Rasulullah SAW., adalah Khataman-Nabiyyin, cap (yang mengesahkan) semua nabi.
Saya juga percaya bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as., adalah Imam Mahdi dan Al-Masihil Mau’ud (Al-Masih yang dijanjikan), yang kedatangannya telah dikabarghaibkan oleh Hazrat Muhammad Rasulullah SAW,.”
Pernyataan-pernyataan Pendiri Ahmadiyah, dan pernyataan ikrar baiat setiap orang yang menyatakan hendak bergabung dengan Ahmadiyah, menunjukan, tuduhan yang dilontarkan MUI, bahwa Ahmadiyah tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Khataman-Nabiyyin, bahwa Ahmadiyah telah mengakui nabi baru yang ke 26, yaitu Mirza Ghulam Ahmad, sama sekali tidak benar dan mengada-ada.
Dalam pernyataan baiat mereka, jelas Ahmadiyah mengakui Rasulullah SAW., sebagai Khataman-Nabiyyin, dan mengakui Ghulam Ahmad hanya sebagai Imam Mahdi-Al-Masihil Mau’ud, bukan nabi, lebih-lebih dengan embel-embel nabi yang ke 26.
Pernyataan bai’at orang-orang Ahmadiyah terhadap Ghulam Ahmad, adalah sama dengan pernyataan baiat yang dilakukan muslimin umumnya yang tergabung dalam thariqah-thariqah, apabila mereka hendak bai’at terhadap mursyid atau guru thariqah mereka.
Perihal Kenabian
Memang benar, dalam perjalanan sejarahnya, selain mengumumkan diri sebagai Mujadid abad XIV H, (1989), Ghulam Ahmad juga mengumumkan diri sebagai Imam Mahdi-Masih Mau’ud, dan juga Nabi (1891).
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad berkata:
“Dasar buat pengakuan saya sebagai nabi adalah bahwa saya telah mendapat kemuliaan untuk berkomunikasi dengan Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa dia kerapkali berbicara dengan saya dan memberikan jawaban-jawaban kepada saya dan membukakan banyak rahasia tersembunyi kepada saya, dan memberi tahu saya tentang peristiwa-peristiwa masa datang, dalam cara yang dia lakukan hanya kepada orang yang menikmati kehampiran khusus dengan-Nya, dan bahwa karena banyaknya jumlah hal-hal ini Dia menyebut saya nabi.”(Sinar Islam, Agustus 1985:13).
Tetapi, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, juga menolak jika ia disebut nabi yang membawa syariat baru, dan terpisah dari kenabian Muhammad SAW, dan Islam. Beliau berkata:
“Disaat dan dimana saya menolak disebut nabi dan rasul, adalah dalam pengertian, bahwa saya bukanlah seorang pembawa syariat baru atau nabi hakiki, tetapi sesungguhnya aku seorang nabi dalam arti, bahwa saya secara rohani memperoleh nikmat, berkat Tuanku yang besar dan mulia, Muhammad SAW,.”(Sinar Islam, Agustus 1985:5).
“Tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada saya, seakan-akan saya mengaku sebagai suatu jenis nabi yang tidak punya pertalian dengan Islam, dan bahwa saya menganggap diri saya nabi yang tidak tunduk pada Alquran suci, dan bahwa saya telah menciptakan kalimah baru, dan menentukan suatu kiblat baru, dan bahwa saya mengaku telah membatalkan hukum Islam, dan bahwa saya tidak ikut dan patuh pada Nabi Muhammad SAW., seluruhnya adalah palsu. Saya berpendapat bahwa pengakuan kenabian semacam itu adalah sama dengan kufur dan dalam seluruh buku saya telah saya bentangkan selalu bahwa saya tidak mengaku nabi seperti itu, dan menisbahkan pengakuan demikian terhadap saya adalah suatu fitnah.”(Sinar Islam, Agustus 1985:12-13)
Klaim Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sesungguhnya tak perlu membuat para Ulama heran. Sebab, jika benar ia sebagai Isa yang dijanjikan kedatangannya, seharusnyalah memang ia menyandang gelar nabi. Rasulullah SAW., seperti diriwayatkan oleh Nawwas bin Sam’an, 4 kali menyebut nabi kepada Isa yang dijanjikan kedatangannya:
1. Nanti nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya akan terkepung.
2. Nanti nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya akan memanjatkan doa kepada Allah.
3. Kemudian turunlah nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya.
4. Maka mendoalah nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya.
(Muslim, Misykat, hal 474)
Ulama-ulama yang tergabung dalam wadah Nahdhatul Ulama (NU), juga punya aqidah dan keyakinan, jika Nabi Isa as datang, ia akan bergelar Nabi dan Rasul.
S (Soal): Bagaimana pendapat muktamar tentang Nabi Isa as setelah turun kembali ke dunia. Apakah tetap sebagai Nabi dan Rasul? Padahal Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir. Dan apakah mazdhab empat itu akan tetap ada pada waktu itu?
J (Jawab): Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa as, itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa as, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad. Sedang madzhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku). (Ahqamul Fuqaha, buku kumpulan masalah-masalah Diniyah, hasil Mu’tamar NU ke 1 s/d 15, hal. 29-30, CV Toha Putra Semarang, tt; Lihat juga: Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nadlatul Ulama (1926-1999), Diantama-LTN NU, 2005:50-51)
Dan, Al-Quran juga tidak menutup kemungkinan datangnya nabi sepeninggal Rasulullah SAW, seperti yang dapat kita baca dalam An-Nisa, 4:69-70, Ad-Dukhan, 44:5-6, Al-Haj, 22:75, Al-Mukmin, 40:15, Al-Jin, 72:26-27, Al-A’raf, 7:34.
Tetapi, meskipun pangkat nabi bagi Isa yang dijanjikan kedatangannya itu mendapat legitimasi dari Al-Quran, Rasulullah SAW juga dari para ulama Islam, Ahmadiyah tidak pernah me-nabi-kan Ghulam Ahmad. Ahmadiyah tetap komit dan konsisten dengan pendirian awal seperti yang dinyatakan dalam pernyataan bai’at, yaitu sebagai Imam Mahdi-Al-Masihil Mau’ud. Sebab, itulah memang, kedudukan utama beliau. Itulah sebabnya, Ahmadiyah memanggil Ghulam Ahmad, hanya dengan istilah Masih Mau’ud atau Mahdi Mau’ud, bukan nabi Ahmad, nabi Mirza atau nabi Ghulam.
Tiga istilah terakhir ini, sungguh, sangat asing didengar dalam telinga dan diucapkan pada lidah orang-orang Ahmadiyah. Kepada Khalifah-Khalifah pengganti Pendiri Ahmadiyah pun, mereka hanya biasa memanggil Khalifatul Masih, bukan Khalifah Nabi Ahmad.
Istilah-istilah ini menandakan, pokok kedudukan Ghulam Ahmad hanyalah Imam Mahdi-Almasihil Mau’ud. Nabi, hanyalah dalam kafasitas sebagai Ummati — anugrah kehormatan semata-mata karena mengikut Rasulullah SAW., bukan Mustqil – berdiri sendiri, terpisah dari kenabian Rasulullah Muhammad SAW,.***
Menutup tulisan ini, saya ingin mengutip Firman Allah dan Sabda Rasul-Nya, sebagai renungan :
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu berdiri teguh di jalan Allah dan menjadi saksi dengan adil; dan janganlah permusuhan suatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(Al-Maidah, 5:8).
“Dan janganlah engkau ikuti apa yang tentang itu engkau tidak mempunyai pengetahuan. Sesungguhnya, telinga dan mata dan hati tentang semuanya ini akan ditanya”.(Bani Israil, 17:36)
“Sesungguhnya, segenap orang beriman itu bersaudara. Maka adakanlah perdamaian di antara saudara-saudaramu, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. Hai, orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mencemoohkan kaum lain, mungkin mereka itu lebih baik daripada mereka, dan janganlah sebagian wanita mencemoohkan akan wanita lain, mungkin mereka lebih baik daripada mereka. Dan janganlah kamu memburuk-burukan kaummu, begitu pula jangan panggil memanggil dengan nama buruk. Adalah suatu hal yang buruk jika dipanggil dengan nama buruk sesudah beriman, dan barangsiapa tidak bertaubat, mereka itulah orang-orang aniaya”.(Al-Hujurat, 49:10,11)
“Hai, orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi berjihad di jalan Allah, maka selidikilah dahulu, dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang memberi salam kepadamu, “Engkau bukan mukmin….”.(An-Nisa, 4:94)
“Barangsiapa memanggil atau menyebut seseorang itu kafir, atau musuh Allah, padahal sebenarnya bukan demikian, maka ucapannya itu akan kembali kepada orang yang mengatakan (menuduh) itu” (Bukhari)
“Barangsiapa shalat seperti kami, dan menghadapkan wajahnya ke kiblat kami, dan makan makanan yang kami sembelih, maka ia itu adalah seorang muslim”.(Bukhari)
Orang Muslim adalah orang yang memelihara orang Islam dari bencana lidah dan tangannya. Dan orang Muhajir adalah orang yang meninggalkan larangan Alah”. (Bukhari)
“Wahai, para ulama Islam! Janganlah Anda tergesa-gesa mencap diriku pendusta sebab banyak sekali rahasia yang orang-orang tidak dapat memahaminya dengan segera. Janganlah cepat-cepat menolak sesuatu, sesaat Anda mendengarnya sebab sikap semacam itu tidak sejalan dengan jiwa ketakwaan.”(Ghulam Ahmad, Ajaranku, Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2002:62)
Wassalamu’alaa manittaba’al huda.
Disajikan Dalam Dialog Pakar Bertema: Seputar Kontroversi Ahmadiyah, Diselenggarakan Kerjasama LSAP – Lembaga Studi Agama dan Perubahan UIN Makassar dengan FORLOK (Forum Dialog Antar Kita) Sulawesi Selatan
di Aula Rektorat UIN Makassar, Senin, 08 Agustus 2005
* Penulis adalah Mubaligh Jamaah Ahmadiyah Wilayah Sulawesi Selatan

04
Nov
09

Masalah Ahmadiyah dan Kebebasan Keyakinan

Masalah yang dihadapi oleh jamaah Ahmadiyah di Indonesia saat ini bukan semata-mata masalah sekte kecil yang disesatkan oleh banyak kelompok Islam itu. Ini bukan sekedar apakah kita setuju Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah, benar-benar nabi “baru” atau tidak. Masalah Ahmadiyah menyangkut soal yang jauh lebih besar dan mendasar, yakni kebebasan agama dan keyakinan.

Saat ini, tuntutan pembubaran Ahmadiyah berkumandang di beberapa kota. “Aktor (non)intelektual” yang berada di balik gerakan ini adalah orang-orang dan kelompok yang sama yang sudah sering kita dengar: Abdurrahman Assegaf, Kholil Ridlwan, Sobri Lubis, Al-Khattat, FPI, HTI, MMI, FUI, dll. Ancaman terhadap warga Ahamadiyah juga meningkat di banyak tempat. Sulit ditolak, bahwa MUI, secara tak langsung, berada di balik gejala peningkatan kekerasan ini. Pada 29 Juni 2005, MUI mengeluarkan sebelas fatwa, antara lain fatwa yang mengharamkan ajaran Ahmadiyah. Fatwa ini seperti memberi justifikasi tak langsung terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras yang selama ini mengancam secara fisik jamaah Ahmadiyah. Pihak MUI memang selalu menolak keras jika dianggap bertanggungjawab atas kekerasan itu. Tetapi bahwa MUI tidak melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mencegah kekerasan itu, sebaliknya hanya melemparkan tanggungjawab kepada pihak kepolisian, adalah tanda yang sangat jelas bahwa lembaga ini memberi “stempel tak langsung” terhadap kekerasan tersebut.

Baru-baru ini, rapat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (selanjutnya: Badan Pengawas) memutuskan bahwa Ahmadiyah adalah sekte sesat, dan menyarankan agar diterbitkan Surat Keputusan Bersama untuk melarang kegiatan sekte ini di Indonesia. Salah satu pihak yang ikut dalam rapat Badan Pengawas itu adalah Departemen Agama. Dalam hal ini, saya menduga, Depag-lah yang paling berperan penting dalam memutuskan Ahmadiyah sebagai sekte sesat. Peserta lain dalam rapat tersebut, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian dalam Negeri, tampaknya kurang mempunyai otoritas dalam masalah yang menyangkut kepercayaan orang Islam ini. Satu-satunya kemungkinan yang paling masuk akal adalah Depag. Bukan tak mustahil, pendapat Depag dipengaruhi, antara lain, oleh fatwa MUI. Jika ini benar, maka pengaruh fatwa MUI sangat besar sekali dalam membentuk kebijakan pemerintah mengenai masalah agama (baca: Islam).

Bagaimana kita menyikai perkembangan masalah Ahmadiyah ini?

Sekali lagi harus ditegaskan bahwa masalah Ahmadiyah ini bukan melulu soal sebuah sekte kecil, tetapi menyangkut masalah yang lebih besar, yakni kebebasan beragama dan keyakinan yang dijamin konstitusi negeri kita. Ini adalah jaminan yang berlaku untuk seluruh warga negara. Keyakinan, apalagi menyangkut iman yang sangat pribadi, tidak bisa dipaksakan oleh siapapun. Negara juga tidak bisa memaksakan keyakinan tertentu kepada penduduknya. Selama suatu keyakinan tidak menimbulkan akibat yang melanggar hukum negara, maka negara wajib memberikan perlindungan kepada pemeluk keyakinan itu, tak peduli apakah keyakinan itu dianggap benar atau sesat oleh kelompok tertentu.

Prinsip ini perlu ditegaskan terus-menerus, sebab di tengah merebaknya konservatisme agama saat ini, banyak orang lupa bahwa Indonesia bukan milik golongan tertentu, bukan pula monopoli sekte agama tertentu. Indonesia adalah milik semua golongan dan kelompok yang hidup di negeri ini. Jika suatu kelompok agama menganggap ajaran kelompok lain sesat, maka negara tak boleh ikut campur dengan memihak salah satu golongan. Jika negara memihak kelompok yang anti-Ahmadiyah, lalu melarang kegiatan sekte ini sama sekali, maka pelan-pelan Indonesia sudah menjadi negara semi-teokrasi, atau sekurang-kurangnya semi-agama, berlawanan dengan watak dasar negeri kita sebagai negara nasional berdasarkan Pancasila dan konstitusi. Negara Indonesia memang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana dalam sila pertama Pancasila. Tetapi negara Indonesia tidak memihak salah satu keyakinan, mazhab, atau tafsir tertentu terhadap suatu agama.

Dengan kata lain, menghadapi keragaman keyakinan dalam masyarakat, negara harus netral. Perbedaan penafsiran dalam agama adalah hal biasa. Dalam perbedaan itu, tidak jarang satu kelompok menyesatkan yang lain. Itu semua adalah gejala yang lumrah pada semua agama. Masalah sesat-menyesatkan bukan hanya ada pada Islam. Dalam Kristen, hal itu juga ada, meskipun istilah yang dipakai mungkin berbeda. Di mata banyak gereja-geraja arus-utama di Indonesia, sekte-sekte seperti Saksi Jehovah, misalnya, dianggap sebagai penyimpangan dari ajaran Kristen “ortodoks”.

Begitu pula, di mata sebagian kalangan Islam, praktek ziarah kubur, misalnya, dianggap sebagai tindakan khurafat dan syirik. Kita semua tahu, syirik adalah dosa terbesar dalam Islam, mungkin malah lebih besar dari sekedar beranggapan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad. Sementara itu, salah satu golongan Islam yang melestarikan tradisi ziarah kubur adalah Nahdlatul Ulama. Apakah pemerintah akan melarang kegiatan NU karena dianggap “sesat” oleh kelompok Islam lain gara-gara mengamalkan praktek syirik ini?

Di mata umat Islam, agama Kristen jelas mengandung doktrin yang mengarah kepada syirik, misalnya trinitas. Dengan memakai standar doktrin Islam, jelas Kristen dan sejumlah agama lain adalah agama sesat. Apakah dengan demikian pemerintah akan melarang kegiatan agama-agama itu?

Kalau pihak Badan Pengawas ingin melarang Ahmadiyah karena alasan sesatnya sekte tersebut, maka banyak sekte, golongan dan mazhab yang harus dilarang di Indonesia, termasuk Nahdlatul Ulama. Tentu, pemerintah tak akan bertindak konyol seperti itu, lalu melarang seenaknya semua sekte yang dianggap “sesat”. Jika ini terjadi, Indonesia sudah berbalik 180 derajat menjadi negara agama yang melakukan inkwisisi atau pengadilan keyakinan seperti dalam sejarah Eropa pada zaman kegelapan dulu.

Hal lain yang perlu dipersoalkan adalah: atas alasan apa suatu sekte dianggap sesat? Sudah tentu, sesat tidaknya suatu sekte atau golongan biasanya ditentukan oleh kelompok yang dominan. Karena sekte dominan di Indonesia adalah Sunni, maka keyakinan Ahmadiyah dianggap sesat. Tetapi, belum tentu pendapat umat Islam mengenai hal ini sama. Saya yakin, tidak semua kelompok-kelompok Islam di Indonesia menganggap Ahmadiyah sebagai sesat. Keputusan Badan Pengawas untuk menganggap JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) sebagai kelompok sesat jelas didasarkan pada pendapat sekte dominan dalam Islam yang diwakili oleh MUI. Tetapi, MUI tidak bisa dianggap mewakili aspirasi seluruh umat Islam Indonesia.

Taruhlah bahwa Ahmadiyah memang “sesat” dalam kaca-mata doktrin Sunni yang dipeluk oleh sebagian besar umat Islam. So what? Seperti sudah saya katakan sebelumnya, kelompok yang dianggap sesat dalam Islam banyak sekali. Masing-masing kelompok sudah biasa menyesatkan kelompok lain. Apakah dengan demikian negara akan turun tangan untuk melarang kelompok-kelompok itu?

Masalah Ahmadiyah ini biarlah menjadi urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Biarlah umat Islam berdiskusi terus hingga kiamat soal doktrin finalitas kenabian Muhammad itu. Setiap agama selalu memiliki sejumlah “isu panas” yang selalu mereka diskusikan dalam zaman ke zaman. Negara sebagai lembaga publik yang netral tidak selayaknya mencampuri urusan rumah tangga agama itu.

Sungguh menyedihkan bahwa pejabat tinggi negara seperti Menteri Agama, anggota DPR, dan para pejabat yang ikut dalam rapat Badan Pengawas itu tidak mengerti prinsip yang sederhana ini. Kalau Menteri Agama sebagai pribadi punya pandangan bahwa Ahmadiyah adalah sekte sesat, silahkan saja. Tetapi dia tidak bisa memakai aparat negara untuk melarang sekte sesat itu. Begitu juga, jika ada anggota DPR secara pribadi memiliki keyakinan yang sama, itu hak dia sepenuhnya. Tetapi dia tak bisa memakai jabatannya sebagai anggota lembaga publik (baca: parlemen) untuk mempengaruhi kebijakan publik yang berakibat pada perampasan kebebasan dasar warga negara, dhi. kebebasan berkeyakinan.

Keyakinan adalah hal yang sangat pribadi dan mendasar dalam kehidupan manusia. Seseorang yang dihalangi untuk menjalankan keyakinannya akan mengalami situasi yang serupa dengan orang yang dihalangi dari hak miliknya. Dalam kedua situasi itu, orang tersebut mengalami perampasan dari harga dirinya sebagai manusia yang bermartabat. Tugas pokok negara adalah melindungi setiap keyakinan, sebab hanya dengan begitulah warga negara bisa hidup sebagai manusia yang bermartabat.

Sungguh menggelikan anjuran Menteri Agama, sebagian anggota parlemen, dan tokoh-tokoh Islam lain agar warga Ahmadiyah meninggalkan keyakinannya dan “kembali ke jalan yang benar”, yakni mengikuti keyakinan kaum Sunni. Anjuran seperti ini sama saja dengan menganjurkan kepada umat Kristen agar masuk Islam saja, sebab agama Kristen adalah sesat.

Seseorang tentu mempunyai kebebasan yang penuh untuk memeluk keyakinan yang ia anggap pas untuk dirinya dan “selera intelektual”-nya. Tak selayaknya keyakinan orang itu dihakimi berdasarkan standar keyakinan orang lain. Negara juga tak boleh turut campur dalam masalah yang sifatnya sangat pribadi itu.

Kita berharap pemerintah tetap konsisten menjalankan konstitusi, melindungi kebebasan keyakinan bagi siapapun tanpa pandang bulu. Kita juga berharap, Surat Keputusan Bersama untuk melarang kegiatan Ahmadiyah sebagaimana direkomendasikan oleh pihak Badan Pengawas itu tidak menjadi kenyataan. Sebagaimana kita juga berharap pemerintah bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras yang menimbulkan keonaran dengan mengancam keselamatan fisik jamaah Ahmadiyah itu.

Last but not least, Islam sendiri mempunyai prinsip yang tegas: tidak ada paksaan dalam agama, tentu juga dalam keyakinan secara umum. Jaminan konstitusi kita terhadap kebebasan beragama dan keyakinan bukan saja sesuai dengan prinsip universal hak asasi manusia, tetapi juga dengan ajaran Islam.

Al-haqqu min rabbika fa la takunanna min al-mumtarin.

Wa ‘l-Lahu a’lam bi al-shawab.

Oleh : Ruzbihan Hamazani

http://minhaj-al-aqilin.blogspot.com/2008/04/masalah-ahmadiyah-dan-kebebasan.html

04
Nov
09

Masalah Ahmadiyah dan Kebebasan Keyakinan

Masalah yang dihadapi oleh jamaah Ahmadiyah di Indonesia saat ini bukan semata-mata masalah sekte kecil yang disesatkan oleh banyak kelompok Islam itu. Ini bukan sekedar apakah kita setuju Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah, benar-benar nabi “baru” atau tidak. Masalah Ahmadiyah menyangkut soal yang jauh lebih besar dan mendasar, yakni kebebasan agama dan keyakinan.

Saat ini, tuntutan pembubaran Ahmadiyah berkumandang di beberapa kota. “Aktor (non)intelektual” yang berada di balik gerakan ini adalah orang-orang dan kelompok yang sama yang sudah sering kita dengar: Abdurrahman Assegaf, Kholil Ridlwan, Sobri Lubis, Al-Khattat, FPI, HTI, MMI, FUI, dll. Ancaman terhadap warga Ahamadiyah juga meningkat di banyak tempat. Sulit ditolak, bahwa MUI, secara tak langsung, berada di balik gejala peningkatan kekerasan ini. Pada 29 Juni 2005, MUI mengeluarkan sebelas fatwa, antara lain fatwa yang mengharamkan ajaran Ahmadiyah. Fatwa ini seperti memberi justifikasi tak langsung terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras yang selama ini mengancam secara fisik jamaah Ahmadiyah. Pihak MUI memang selalu menolak keras jika dianggap bertanggungjawab atas kekerasan itu. Tetapi bahwa MUI tidak melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mencegah kekerasan itu, sebaliknya hanya melemparkan tanggungjawab kepada pihak kepolisian, adalah tanda yang sangat jelas bahwa lembaga ini memberi “stempel tak langsung” terhadap kekerasan tersebut.

Baru-baru ini, rapat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (selanjutnya: Badan Pengawas) memutuskan bahwa Ahmadiyah adalah sekte sesat, dan menyarankan agar diterbitkan Surat Keputusan Bersama untuk melarang kegiatan sekte ini di Indonesia. Salah satu pihak yang ikut dalam rapat Badan Pengawas itu adalah Departemen Agama. Dalam hal ini, saya menduga, Depag-lah yang paling berperan penting dalam memutuskan Ahmadiyah sebagai sekte sesat. Peserta lain dalam rapat tersebut, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian dalam Negeri, tampaknya kurang mempunyai otoritas dalam masalah yang menyangkut kepercayaan orang Islam ini. Satu-satunya kemungkinan yang paling masuk akal adalah Depag. Bukan tak mustahil, pendapat Depag dipengaruhi, antara lain, oleh fatwa MUI. Jika ini benar, maka pengaruh fatwa MUI sangat besar sekali dalam membentuk kebijakan pemerintah mengenai masalah agama (baca: Islam).

Bagaimana kita menyikai perkembangan masalah Ahmadiyah ini?

Sekali lagi harus ditegaskan bahwa masalah Ahmadiyah ini bukan melulu soal sebuah sekte kecil, tetapi menyangkut masalah yang lebih besar, yakni kebebasan beragama dan keyakinan yang dijamin konstitusi negeri kita. Ini adalah jaminan yang berlaku untuk seluruh warga negara. Keyakinan, apalagi menyangkut iman yang sangat pribadi, tidak bisa dipaksakan oleh siapapun. Negara juga tidak bisa memaksakan keyakinan tertentu kepada penduduknya. Selama suatu keyakinan tidak menimbulkan akibat yang melanggar hukum negara, maka negara wajib memberikan perlindungan kepada pemeluk keyakinan itu, tak peduli apakah keyakinan itu dianggap benar atau sesat oleh kelompok tertentu.

Prinsip ini perlu ditegaskan terus-menerus, sebab di tengah merebaknya konservatisme agama saat ini, banyak orang lupa bahwa Indonesia bukan milik golongan tertentu, bukan pula monopoli sekte agama tertentu. Indonesia adalah milik semua golongan dan kelompok yang hidup di negeri ini. Jika suatu kelompok agama menganggap ajaran kelompok lain sesat, maka negara tak boleh ikut campur dengan memihak salah satu golongan. Jika negara memihak kelompok yang anti-Ahmadiyah, lalu melarang kegiatan sekte ini sama sekali, maka pelan-pelan Indonesia sudah menjadi negara semi-teokrasi, atau sekurang-kurangnya semi-agama, berlawanan dengan watak dasar negeri kita sebagai negara nasional berdasarkan Pancasila dan konstitusi. Negara Indonesia memang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana dalam sila pertama Pancasila. Tetapi negara Indonesia tidak memihak salah satu keyakinan, mazhab, atau tafsir tertentu terhadap suatu agama.

Dengan kata lain, menghadapi keragaman keyakinan dalam masyarakat, negara harus netral. Perbedaan penafsiran dalam agama adalah hal biasa. Dalam perbedaan itu, tidak jarang satu kelompok menyesatkan yang lain. Itu semua adalah gejala yang lumrah pada semua agama. Masalah sesat-menyesatkan bukan hanya ada pada Islam. Dalam Kristen, hal itu juga ada, meskipun istilah yang dipakai mungkin berbeda. Di mata banyak gereja-geraja arus-utama di Indonesia, sekte-sekte seperti Saksi Jehovah, misalnya, dianggap sebagai penyimpangan dari ajaran Kristen “ortodoks”.

Begitu pula, di mata sebagian kalangan Islam, praktek ziarah kubur, misalnya, dianggap sebagai tindakan khurafat dan syirik. Kita semua tahu, syirik adalah dosa terbesar dalam Islam, mungkin malah lebih besar dari sekedar beranggapan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad. Sementara itu, salah satu golongan Islam yang melestarikan tradisi ziarah kubur adalah Nahdlatul Ulama. Apakah pemerintah akan melarang kegiatan NU karena dianggap “sesat” oleh kelompok Islam lain gara-gara mengamalkan praktek syirik ini?

Di mata umat Islam, agama Kristen jelas mengandung doktrin yang mengarah kepada syirik, misalnya trinitas. Dengan memakai standar doktrin Islam, jelas Kristen dan sejumlah agama lain adalah agama sesat. Apakah dengan demikian pemerintah akan melarang kegiatan agama-agama itu?

Kalau pihak Badan Pengawas ingin melarang Ahmadiyah karena alasan sesatnya sekte tersebut, maka banyak sekte, golongan dan mazhab yang harus dilarang di Indonesia, termasuk Nahdlatul Ulama. Tentu, pemerintah tak akan bertindak konyol seperti itu, lalu melarang seenaknya semua sekte yang dianggap “sesat”. Jika ini terjadi, Indonesia sudah berbalik 180 derajat menjadi negara agama yang melakukan inkwisisi atau pengadilan keyakinan seperti dalam sejarah Eropa pada zaman kegelapan dulu.

Hal lain yang perlu dipersoalkan adalah: atas alasan apa suatu sekte dianggap sesat? Sudah tentu, sesat tidaknya suatu sekte atau golongan biasanya ditentukan oleh kelompok yang dominan. Karena sekte dominan di Indonesia adalah Sunni, maka keyakinan Ahmadiyah dianggap sesat. Tetapi, belum tentu pendapat umat Islam mengenai hal ini sama. Saya yakin, tidak semua kelompok-kelompok Islam di Indonesia menganggap Ahmadiyah sebagai sesat. Keputusan Badan Pengawas untuk menganggap JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) sebagai kelompok sesat jelas didasarkan pada pendapat sekte dominan dalam Islam yang diwakili oleh MUI. Tetapi, MUI tidak bisa dianggap mewakili aspirasi seluruh umat Islam Indonesia.

Taruhlah bahwa Ahmadiyah memang “sesat” dalam kaca-mata doktrin Sunni yang dipeluk oleh sebagian besar umat Islam. So what? Seperti sudah saya katakan sebelumnya, kelompok yang dianggap sesat dalam Islam banyak sekali. Masing-masing kelompok sudah biasa menyesatkan kelompok lain. Apakah dengan demikian negara akan turun tangan untuk melarang kelompok-kelompok itu?

Masalah Ahmadiyah ini biarlah menjadi urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Biarlah umat Islam berdiskusi terus hingga kiamat soal doktrin finalitas kenabian Muhammad itu. Setiap agama selalu memiliki sejumlah “isu panas” yang selalu mereka diskusikan dalam zaman ke zaman. Negara sebagai lembaga publik yang netral tidak selayaknya mencampuri urusan rumah tangga agama itu.

Sungguh menyedihkan bahwa pejabat tinggi negara seperti Menteri Agama, anggota DPR, dan para pejabat yang ikut dalam rapat Badan Pengawas itu tidak mengerti prinsip yang sederhana ini. Kalau Menteri Agama sebagai pribadi punya pandangan bahwa Ahmadiyah adalah sekte sesat, silahkan saja. Tetapi dia tidak bisa memakai aparat negara untuk melarang sekte sesat itu. Begitu juga, jika ada anggota DPR secara pribadi memiliki keyakinan yang sama, itu hak dia sepenuhnya. Tetapi dia tak bisa memakai jabatannya sebagai anggota lembaga publik (baca: parlemen) untuk mempengaruhi kebijakan publik yang berakibat pada perampasan kebebasan dasar warga negara, dhi. kebebasan berkeyakinan.

Keyakinan adalah hal yang sangat pribadi dan mendasar dalam kehidupan manusia. Seseorang yang dihalangi untuk menjalankan keyakinannya akan mengalami situasi yang serupa dengan orang yang dihalangi dari hak miliknya. Dalam kedua situasi itu, orang tersebut mengalami perampasan dari harga dirinya sebagai manusia yang bermartabat. Tugas pokok negara adalah melindungi setiap keyakinan, sebab hanya dengan begitulah warga negara bisa hidup sebagai manusia yang bermartabat.

Sungguh menggelikan anjuran Menteri Agama, sebagian anggota parlemen, dan tokoh-tokoh Islam lain agar warga Ahmadiyah meninggalkan keyakinannya dan “kembali ke jalan yang benar”, yakni mengikuti keyakinan kaum Sunni. Anjuran seperti ini sama saja dengan menganjurkan kepada umat Kristen agar masuk Islam saja, sebab agama Kristen adalah sesat.

Seseorang tentu mempunyai kebebasan yang penuh untuk memeluk keyakinan yang ia anggap pas untuk dirinya dan “selera intelektual”-nya. Tak selayaknya keyakinan orang itu dihakimi berdasarkan standar keyakinan orang lain. Negara juga tak boleh turut campur dalam masalah yang sifatnya sangat pribadi itu.

Kita berharap pemerintah tetap konsisten menjalankan konstitusi, melindungi kebebasan keyakinan bagi siapapun tanpa pandang bulu. Kita juga berharap, Surat Keputusan Bersama untuk melarang kegiatan Ahmadiyah sebagaimana direkomendasikan oleh pihak Badan Pengawas itu tidak menjadi kenyataan. Sebagaimana kita juga berharap pemerintah bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras yang menimbulkan keonaran dengan mengancam keselamatan fisik jamaah Ahmadiyah itu.

Last but not least, Islam sendiri mempunyai prinsip yang tegas: tidak ada paksaan dalam agama, tentu juga dalam keyakinan secara umum. Jaminan konstitusi kita terhadap kebebasan beragama dan keyakinan bukan saja sesuai dengan prinsip universal hak asasi manusia, tetapi juga dengan ajaran Islam.

Al-haqqu min rabbika fa la takunanna min al-mumtarin.

Wa ‘l-Lahu a’lam bi al-shawab.

Oleh : Ruzbihan Hamazani

http://minhaj-al-aqilin.blogspot.com/2008/04/masalah-ahmadiyah-dan-kebebasan.html

04
Nov
09

Hormati Klarifikasi Ahmadiyah

Ketika Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) memberikan klarifikasi 12 ajarannya Selasa 15 Januari lalu, seorang kawan saya mengirim pesan pendek, “Sembilan puluh sembilan persen iman Ahmadiyah sama dengan Islam kita wabilkhusus Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi tapi guru dan Tadzkirah bukan kitab suci—apakah mereka masih akan dikejar juga?” Saya tak bisa menjawab hanya berharap yang baik.

Kekerasan terhadap Ahmadiyah selama ini sudah di luar batas kewajaran, dan wajib dihentikan. Pasalnya tak hanya kehancuran fisik yang telah terjadi, namun lebih dari itu telah sampai pada tahap banalisasi kekerasan. Kekerasan di maqam ini tak lagi dipandang dan dirasakan sebagai kekerasan, namun sebagai kebiasaan yang tak bisa ditimbang oleh akal yang sehat.

Kekerasan yang terus terjadi terhadap jamaah Ahmadiyah yang tak henti-hentinya dipertontonkan televisi, diberitakan surat kabar, diangkat dalam diskusi malah membuat mata, telinga, akal, dan hati kita lagi awas dan waras. Sehingga praktik kekersan yang sebelumnya dianggap sebagai ketakwajaran bahkan kejahatan menjadi kewajaran karena hantamannya yang bertubi-tubi menumpulkan nalar dan mematikan rasa. Kekerasan model inilah yang lebih menakutkan, bukan lagi kekerasan yang terjadi sebagai kasus, namun kekerasan yang telah menjelma sebagai tradisi karena matinya akal dan nurani. Penghentikan kekerasan berarti juga kembalinya kewarasan publik.

Sayangnya masih ada beberapa kelompok yang tak berpihak pada kewarasan publik ini. Mereka ingin menguapkan klarifikasi Ahmadiyah tersebut. Dalam sepekan ini kita bisa melihat siapa saja kelompok-kelompok itu, mereka yang terus menghasut agar timbul gejolak dan penghakiman sepihak terhadap Ahmadiyah.

Pertama, Republika melaui headlinenya selama 4 hari berturut-turut: “Awasi Ahmadiyah” (Rabu 16/01), “MUI: Ahmadiyah Tetap Sesat” (17/01), “Menteri Agama Didesak Tegas” dan “Ahmadiyah Lagu Lama, Aransemen Baru” (Kamis, 18/01), “Ahmadiyah Tetap Terlarang” (Jumar, 19/01). Media ini aneh yang konon dicitrakan sebagai harian nasional Islam, namun tak berpihak pada tabayun (klarifikasi) dengan memfokuskan pemberitaanya pada pihak-pihak dan individu yang selama ini menyerang Ahmadiyah.

Politik headline harian ini juga janggal karena seluruh media nasional menyorot pada status hukum Soeharto dan harga kedelai yang semakin naik, namun Republika lebih suka berjualan penyesatan akidah. Saya tak habis pikir dimana letak kelebihan berita Ahmadiyah dibanding dengan status hukum Soeharto atau harga bahan-bahan pokok yang terus naik? Adakah agenda tersembunyi di balik politik headline itu?

Kedua, Forum Umat Islam (FUI) melalui tokohnya Muhammad al-Khaththath. Sepanjang pengetahuan saya, al-Khaththath ini ketua Hizb Tahrir Indonesia: sebuah partai Islam transnasional yang akidah politiknya bertentangan dengan ideologi negara kita. Sistem negara yang diingkan oleh Hizb Tahrir bukan republik (jumhuriyah), atau federasi (ittihadiyah) namun negara khilafah yang bertentangan dengan sistem negara kita yang republik. Hizb Tahrir juga akan menghapus teritori wilayah Idonesia dengan memasukkannya dalam wilayah khilafah Islam. Hizb Tahrir juga memiliki keyakinan bahwa demokrasi adalah sistem kafir (nidzamul kufr). Hizb Tahrir inilah yang semestinya perlu diwaspadai karena akan menghancurkan ideologi yang telah dibangun oleh founding fathers kita. Dibanding ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Wahsliyah termasuk juga Ahmadiyah yang memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia, Hizb Tahrir tak hanya “masbuq” dalam jemaah ormas Islam itu, namun sudah ketinggalan jauh, sehingga ideologi dan tujuan kelompok ini bertentangan dengan ideologi negeri kita: NKR, Pancasila dan UUD 45.

Pun karakter Islam Hizb Tahrir juga bukan karakter Islam di Indonesia yang lebih mengutamakan dakwah kultural dan menggarap langsung masyarkat melalui pendidikan: pesantren dan sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Sedangkan Hizb Tahrir adalah kelompok yang dibayangi trauma kekalahan akibat runtuhnya Imperium Othmaniyah di Turki, dan kelompok ini sebagai partai politik transnasional tidak memiliki lembaga-lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, atau yang berkaitan langsung dengan hajat masyarakat banyak.

Saya memiliki dugaan, Forum Umat Islam (FUI) ini adalah kamuflase dari Hizb Tahrir yang akhir-akhir ini terpojok karena ideologi mereka dihadapkan dengan ideologi negara kita, sehingga beberapa petinggi mereka perlu melakukan strategi dengan memperbanyak topeng. Dugaan ini bisa menjadi keyakinan karena kuatnya suara Muhammad al-Khaththath, ideolog Hizb Tahrir Indonesia di kelompok ini. Selain FUI, Hizb Tahrir juga memiliki “produk baru” lain yaitu Gerakan Mahasiswa Pembebasan yang setiap demonstrasi mereka menggunakan ikat kepala putih dengan tulisan dua kalimat syahadat bertinta hitam. Namun Hizb Tahrir ini tak bisa membohongi masyarakat umum karena ada kemiripan slogan, agenda, modus pergerakan hingga font (jenis huruf) yang mereka gunakan sebagai pamflet.

Ketiga, kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Umat Islam Indonesia (GBUII) yang dipimpin oleh Habib Abdurrahman Assegaf. Melalui informasi yang kami kumpulkan di Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Abdurrahman Assegaf ini memiliki nama asli Abdul Haris Umarella, putra asli Ambon. Kami juga tidak tahu dari mana ia mendapatkan gelar kehormatan habib dan mendapatkan gelar marga bangsawan Arab: Assegaf. Abdul Haris Umarella ini pula yang selama ini terus melakukan intimidasi terhadap masjid-masjid yang digunakan oleh jamaah Ahmadiyah untuk salat jemaah.

Masih segar dalam ingatan saya ketika Abdul Haris Umarella mendatangi masjid al-Fadl bersama anak buahnya di Bogor bulan Desember kemaren, ia membawa kitab tebal yang ia yakini sebagai Tadzkirah, dalam tuduhannya juga Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah. Dan ia pun menginjak-injak kitab tersebut. Saya hanya bisa terperangah, bagaimana ia bisa menginjak sebuah kitab yang di dalamnya ada tulisan lafadz Allah, dan ayat-ayat al-Quran?

Keempat, KH Ma’ruf Amin mantan ketua Komisi Fatwa MUI yang masih ngotot dengan fatwanya soal kesesatan Ahmadiyah. Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada Kiai Ma’ruf, saya melihat beliau lebih sebagai politisi daripada seorang ulama yang faqih. Jabatan-jabatan beliau dalam politik praktis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kemudian terlibat konflik ikut mendirikan Partai Kebangkitan Nadlatul Ulama (PKNU) hingga jabatannya sebagai salah seorang dewan pertimbangan presiden. Dan kengganan Kiai Ma’ruf saat ini lebih pada egoisme seorang politisi bukan kerendahan hati yang bisa ditemukan pada ahli fiqih.

Hemat saya, fatwa MUI itu dikeluarkan karena sejumlah alasan, manakala akidah Ahmadiyah tidak lagi sesuai dengan argumentasi fatwa itu, maka sudah seharusnya fatwa tersebut dicabut karena bisa dijadikan dalih oleh kelompok-kelompok yang bisa mengganggu kewarasan publik. Ahmadiyah melalui 12 klarifikasinya bukanlah kelompok yang “sesat dan menyesatkan”, namun insya Allah kelompok yang “selamat dan menyelamatkan”.

Mohamad Guntur Roml




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.